Sistem Informasi Aset & Peminjaman HIMAKOM
Platform digital terpusat untuk memantau ketersediaan, mendokumentasikan, dan mengajukan peminjaman aset operasional HIMAKOM FMIPA ULM secara cepat dan akurat.
Tentang Kami
Profil Organisasi & Program Studi
HIMAKOM FMIPA ULM
Himpunan Mahasiswa Ilmu Komputer (HIMAKOM) FMIPA ULM merupakan wadah organisasi bagi mahasiswa Program Studi Ilmu Komputer Universitas Lambung Mangkurat.
HIMAKOM bertugas mengayomi mahasiswa, menyalurkan minat bakat, dan memfasilitasi kebutuhan sarana prasarana mahasiswa Ilmu Komputer dalam menunjang kegiatan akademis dan non-akademis.
Program Studi Ilmu Komputer ULM
"Terwujudnya program studi bidang komputasi yang mampu bersaing secara nasional dalam otomasi data untuk mengoptimalkan potensi daerah serta mendukung e-government dengan teknologi kekinian."
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran sesuai dengan kualifikasi nasional dibidang komputer dalam otomasi data dalam rangka mencerdaskan masyarakat dan bersaing secara nasional.
- Menghasilkan dan mengembangkan penelitian keilmuan bidang komputasi dengan teknologi kekinian sebagai penelitian yang dapat mengoptimalkan potensi daerah serta mendukung e-government.
- Berpartisipasi dalam pengabdian masyarakat untuk meningkatkan potensi daerah dan menyelesaikan masalah daerah dengan teknologi berbasis komputer.
Katalog Aset
Daftar Aset Yang Tersedia
F.A.Q
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Bagaimana cara meminjam aset HIMAKOM?
Untuk mengajukan peminjaman, Anda harus mendaftar akun terlebih dahulu sebagai Member melalui tombol Registrasi. Setelah login, Anda dapat mengakses menu Katalog & Pinjam Aset, memilih item yang ingin dipinjam, mengisi formulir peminjaman (tujuan, tanggal pinjam, dan tanggal kembali), lalu menyerahkan pengajuan untuk diproses oleh Admin.
Berapa lama waktu persetujuan peminjaman?
Persetujuan peminjaman dilakukan secara berkala oleh pengurus HIMAKOM (Admin). Biasanya pengajuan Anda akan ditinjau dan statusnya diperbarui (Disetujui/Ditolak) dalam waktu maksimal 1x24 jam sejak pengajuan dikirim.
Apa yang harus dilakukan setelah pengajuan disetujui (Approved)?
Jika pengajuan Anda berstatus "Approved", silakan menemui divisi inventaris/sarpras HIMAKOM di sekretariat untuk serah terima barang fisik. Admin akan merubah status di sistem menjadi "Borrowed" saat barang diserahterimakan.
Bagaimana jika aset yang saya pinjam mengalami kerusakan?
Peminjam wajib menjaga kondisi barang dengan baik. Jika terjadi kerusakan atau kehilangan selama masa peminjaman, peminjam berkewajiban mengganti rugi sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan inventaris HIMAKOM FMIPA ULM.
Kontak Kami
Hubungi HIMAKOM
Sekretariat
Gedung Ormawa FMIPA ULM, Jl. A. Yani Km. 36 Banjarbaru, Kalimantan Selatan
Email Resmi
himakom@fmipa.ulm.ac.id
@himakom_ulm